Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Tebus Saham 'Right Issue' Lewat Mandiri Sekuritas

Kompas.com - 08/09/2021, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melewati tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum Date) di pasar reguler dan pasar negoisasi pada tanggal 7 September 2021 kemarin.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, BRI juga telah mematok harga pelaksanaan atau harga right issue yakni Rp 3.400 per saham.

Direktur Keuangan PT BRI (Persero ) Tbk Viviana Dyah Ayu R.K mengatakan, right issue ini hanya dapat dilakukan oleh para pemegang saham BRI yang tercatat sampai tanggal 9 September 2021.

Baca juga: Rights Issue BRI Rp 95,9 Triliun, BEI: Ini Jadi yang Terbesar di Tahun 2021

"Semua yang masih megang dan tercatat menjadi pemegang saham bank BRI sampai 9 September, bisa memiliki kesempatan untuk untuk right issue dan memiliki hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)," ujarnya dalam diskusi webinar secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Asal tahu saja salah satu keuntungan mengikuti right issue adalah para investor lama, bisa mendapatkan penambahan saham baru dengan harga yang lebih murah. Kemudian, saham tersebut bisa dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Lalu bagaimana prosedur membeli saham dsri rights issue lewat Mandiri Sekuritas?

Institutional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas Talita Medha Anindya menjelaskan, para investor yang merupakan nasabah mandiri sekuritas, bisa mengirimkan e-mail ke aksi.korporasi@mandirisek.co.id dengan format instruksi pelaksanaan nama nasabah, kode nasabah, kode efek yaitu BBRI-R, dan jumlah pelaksanaan dalam lembar.

"Jadi tinggal kirim email dengan format tersebut dan menambahkan pada kolom subject Instruksi Pelaksanaan BBRI Right Issue. Sementara untuk jumlah HMETD yang dapat dilaksanakan dapat dilihat dalam portofolio," ungkap Talita.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Rights Issue BRI

Dia menambahkan, instruksi pelaksanaan yang diterima pada sesi I sebelum pukul 12.00 WIB dan akan dijalankan di hari yang sama. Sementara instruksi pelaksanaan yang diterima setelah pukul 12.00 WIB akan dijalankan di hari berikutnya.

"Pada saat mengirimkan instruksi pelaksanaan , dipastikan juga bahwa dana harus tersedia di Rekening Dana Nasabah (RDN)," ucap Talita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Whats New
Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Whats New
Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan 'Transfer Pricing'

Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan "Transfer Pricing"

Whats New
OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com