Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

174 PMI Asal NTB Gagal Berangkat, Komisi IX Cecar Kepala BP2MI

Kompas.com - 02/06/2022, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR meminta Kepala BP2MI Benny Ramdhani agar memberikan klarifikasi terkait kegagalan pemberangkatan 174 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia.

Menurut Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian.

Tidak hanya dialami oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga dialami oleh perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut.

"Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat," kata Saleh secara tertulis, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Daftar 65 Negara untuk Penempatan PMI Selama Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Daulay mendapatkan laporan bahwa pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menanyakan persoalan itu ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru perintah BP2MI pusat.

Daulay bilang, BP2MI itu semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan.

"Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan," ungkapnya.

Baca juga: Bertemu Delegasi Arab Saudi, Kemenaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran menurutnya sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural. Justru Daulay yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI merasa bingung, mengapa yang resmi dan sesuai prosedur alias legal malah dibatalkan?

"Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan presiden," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com