Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

174 PMI Asal NTB Gagal Berangkat, Komisi IX Cecar Kepala BP2MI

Menurut Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian.

Tidak hanya dialami oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga dialami oleh perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut.

"Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat," kata Saleh secara tertulis, Kamis (2/6/2022).

Daulay mendapatkan laporan bahwa pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menanyakan persoalan itu ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru perintah BP2MI pusat.

Daulay bilang, BP2MI itu semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan.

"Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan," ungkapnya.

Tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran menurutnya sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural. Justru Daulay yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI merasa bingung, mengapa yang resmi dan sesuai prosedur alias legal malah dibatalkan?

"Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan presiden," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/06/02/210000026/174-pmi-asal-ntb-gagal-berangkat-komisi-ix-cecar-kepala-bp2mi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke