PEMERINTAH Indonesia mempercepat pengenaan tarif bea masuk 0 persen atas impor beberapa produk dari negara-negara ASEAN dan Hong Kong, yang terikat perjanjian perdagangan bebas atau free trade area agreement dengan Indonesia.
Kepastian itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.010/2022. Peraturan ini terbit dan mulai berlaku pada 2 Juni 2022.
Beleid tersebut merevisi sebagian ketentuan dalam PMK Nomor 49/PMK.010/2022 tentang penetapan tarif bea masuk dalam rangka kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-Hong Kong, China.
Pada ketentuan lama, tarif bea masuk untuk bagian dan aksesori mesin ditetapkan sebesar 5 persen mulai 2022 dan baru dipangkas menjadi 0 persen pada 2027.
Sementara itu, tarif bea masuk produk alat reproduksi suara sinematografi semula ditetapkan sebesar 10 persen mulai 2022, diturunkan menjadi 9,5 persen untuk kurun 2024-2029, dan turun menjadi 5 persen mulai 2030.
Dalam skema sebelumnya, tarif bea masuk untuk pemanas air tenaga matahari ditetapkan sebesar 5 persen untuk periode 2022-2027 dan baru dipangkas jadi 0 persen mulai 2028.
Perubahan skema tarif bea masuk produk-produk di atas disebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas di antara negara-negara ASEAN-Hong Kong.
Besaran tarif yang ditetapkan juga adalah bentuk pemberian fasilitas dari negara-negara yang terikat perjanjian tersebut dan untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Secara keseluruhan perjanjian kerja sama perdagangan bebas di antara negara-negara ASEAN-Hong Kong mengatur pengenaan bea masuk terhadap 11.414 produk. Ini diatur dalam PMK Nomor 49/PMK.010/2022, sebagaimana naskah berikut ini:
Adapun percepatan pengenaan skema tarif bea masuk nol persen untuk sebagian produk dari negara-negara itu tertuang dalam PMK Nomor 93/PMK.010/2022, sebagaimana naskah berikut ini:
Naskah: MUC/ASP, KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.