Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Percepat Tarif Bea Masuk 0 Persen untuk 3 HS Code dari ASEAN dan Hong Kong

Kepastian itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.010/2022. Peraturan ini terbit dan mulai berlaku pada 2 Juni 2022.

Beleid tersebut merevisi sebagian ketentuan dalam PMK Nomor 49/PMK.010/2022 tentang penetapan tarif bea masuk dalam rangka kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-Hong Kong, China.

Yang berubah

  • Dalam ketentuan baru, alat reproduksi suara sinematografi dengan HS Code 8519.89.10 serta produk bagian dan aksesori mesin dengan HS Code 8473.40.00 dikenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen mulai 2022.

    Pada ketentuan lama, tarif bea masuk untuk bagian dan aksesori mesin ditetapkan sebesar 5 persen mulai 2022 dan baru dipangkas menjadi 0 persen pada 2027.

    Sementara itu, tarif bea masuk produk alat reproduksi suara sinematografi semula ditetapkan sebesar 10 persen mulai 2022, diturunkan menjadi 9,5 persen untuk kurun 2024-2029, dan turun menjadi 5 persen mulai 2030.

  • Beleid terbaru juga mengubah skema rencana tarif bea masuk untuk produk pemanas air tenaga matahari lain-lain dengan HS Code ex 8419.12.00. Aturan baru mempercepat pengenaan tarif 0 persen untuk produk ini, dimulai pada 2027.

    Dalam skema sebelumnya, tarif bea masuk untuk pemanas air tenaga matahari ditetapkan sebesar 5 persen untuk periode 2022-2027 dan baru dipangkas jadi 0 persen mulai 2028. 

Perubahan skema tarif bea masuk produk-produk di atas disebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas di antara negara-negara ASEAN-Hong Kong.

Besaran tarif yang ditetapkan juga adalah bentuk pemberian fasilitas dari negara-negara yang terikat perjanjian tersebut dan untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Secara keseluruhan perjanjian kerja sama perdagangan bebas di antara negara-negara ASEAN-Hong Kong mengatur pengenaan bea masuk terhadap 11.414 produk. Ini diatur dalam PMK Nomor 49/PMK.010/2022, sebagaimana naskah berikut ini:

Adapun percepatan pengenaan skema tarif bea masuk nol persen untuk sebagian produk dari negara-negara itu tertuang dalam PMK Nomor 93/PMK.010/2022, sebagaimana naskah berikut ini:

Naskah: MUC/ASP, KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/105850826/pemerintah-percepat-tarif-bea-masuk-0-persen-untuk-3-hs-code-dari-asean-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke