Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perpres 112/2022 Ditargetkan Dorong Investasi Hijau

Kompas.com - 07/10/2022, 13:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Selain menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)as di tahun 2030, Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik juga diharapkan mampu menarik investasi hijau.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Jumat (7/11/2022) mengatakan, investasi diharapkan datang dari sisi pembangkit dan juga turunannya.

“Kita punya target 23 persen (penurunan GRK) di tahun 2025, dan 29-31 persen di 2030, Net Zero Emission di 2060, salah satunya melalui pengembangan EBT. Kita berharap PP ini menarik investasi hijau, baik itu dari sisi pembangkit maupun sisi industri pendukung Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Dadan.

Baca juga: Pemerintah Janji Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Dadan menambahkan, dari sisi green industry dia menargetkan ada beberapa jenis investasi yang dibidik akan tumbuh. Misalkan, dari sisi pembangkit EBT yang 8-9 tahun akan memiliki potensi besar, dan juga dalam hal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Investasi untuk industri pendukung, kita berharap dengan semakin lengkapnya regulasi EBT ini akan meningkatkan TKDN, yang pada ujungnya akan menjaga daya saing. Kemudian green industry yang saat ini sifatnya memanfaatkan energi bersih, dan tentunya penurunan emisi gas rumah kaca di tahun 2030,” lanjut dia.

Baca juga: Kurangi Efek Gas Rumah Kaca, BKI Dukung Implementasi Pajak Karbon

 


Dadan menjelaskan, Perpres 112 tahun 2022 ini juga akan mendorong kebijakan harga energi yang langsung diatur oleh presiden, dimana selama ini kebijakan harga di bawah level peraturan Menteri ESDM.

Di sisi lain, melalui Perpres tersebut, Dadan juga akan mendorong program-program di lintas kementerian semakin sejalan. Ia juga mendorong sinergi dalam upaya penyusunan regulasi baru antar kementerian dan lembaga.

“Kementerian lain selalu ada improvement untuk peningkatan, dan kami nanti dari Kementerian ESDM akan membahas serta mengusulkan beberapa penyusunan regulasi baru di Kementerian, Lembaga yang sedang kami siapkan, dan akan berjalan paralel,” lanjut Dadan.

Baca juga: Temu Delegasi G20, Luhut Ajak Bangun Prototipe Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com