Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pakai QRIS BCA, Mudah dan Praktis

Kompas.com - 08/11/2022, 07:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur QRku di BCA Mobile secara resmi dihapus sejak 1 November 2022. Dengan penghapusan ini, nasabah tidak bisa lagi transfer menggunakan QRku.

Meski demikian, nasabah BCA masih tetap bisa menggunakan pembayaran lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bagaimana cara bayar pakai QRIS BCA? 

Sebelum membahas cara bayar pakai QRIS BCA lebih lanjut, kenali apa itu QRIS dan fungsinya dalam transaksi nontunai. 

Baca juga: Cara Daftar m-Banking BRI lewat HP dan Syarat-syaratnya

Dikutip dari laman resmi BCA, QRIS merupakan metode transaksi menggunakan kode QR berstandar Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Nasabah BCA yang ingin menggunakan QRIS, tinggal scan QR dengan BCA mobile di semua toko/outlet yang sudah berlogo QRIS atau QR merchant negara yang sudah kerjasama lintas negara (cross border) dengan Indonesia.

Sementara, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Adapun QR Code sendiri adalah sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Baca juga: Luhut: Persiapan KTT G20 Rampung 2-3 Hari Lagi, Tinggal Teknis Kecilnya Saja

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS (cara pembayaran melalui QRIS). Salah satu perbankan yang melayani pembayaran menggunakan QRIS adalah Bank BCA.

Cara bayar pakai QRIS BCA

Berikut cara pembayaran menggunakan QRIS BCA di outlet, merchant, maupun taksi: 

  • Saat ingin bertransaksi, buka aplikasi BCA mobile.
  • Selanjutnya, buka fitur QRIS di aplikasi BCA mobile (di bawah tengah).
  • Kemudian, scan kode QRIS yang tersedia di kasir outlet, taksi, dan sebagainya.
  • Cek nama penerima dan masukkan nilai transaksi.
  • Masukkan PIN m-BCA, dan transaksi berhasil.

Baca juga: Kemenaker: Yang Menetapkan dan Mengumumkan Upah Minimum 2023 Adalah Gubernur

Nah, itulah cara bayar pakai QRIS BCA yang bisa dilakukan nasabah Bank BCA dengan mudah dan praktis.

Ada beberapa keunggulan lain yang memperkuat alasan, mengapa nasabah perlu bayar pakai QRIS BCA yaitu:

  • Transaksi dengan QRIS lebih nyaman di masa sekarang (tidak perlu bersentuhan).
  • Fitur QRIS BCA mobile tidak perlu di top-up karena secara otomatis akan memotong saldo rekening.
  • Bisa scan semua QR berlogo QRIS yang tersedia di merchant.

Sebagai informasi, limit per transaksi pakai QRIS dibatasi sebesar Rp 10 juta. Kemudian, limit maksimal harian QRIS domestik di BCA mobile adalah Rp 25 juta. Sedangkan limit maksimal harian QRIS lintas negara di BCA mobile sesuai dengan limit Debit Kartu ATM BCA.

Cara bayar pakai QRIS BCA dengan mudah dan praktisDok BCA Cara bayar pakai QRIS BCA dengan mudah dan praktis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com