Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Perusahaan Jepang, JSN Bakal Kembangkan Industri 4.0 di Indonesia

Kompas.com - 11/11/2022, 15:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com - PT Japnas Sinergi Nusantara (JSN) menggandeng dua perusahaan Jepang yakni TY Tec Co., Ltd dan Ethree Co., Ltd, untuk mengembangkan industri 4.0 di Indonesia.

Direktur Utama PT JSN Henny Fauziah Salman mengatakan pihaknya ditunjuk sebagai mitra untuk pengembangan bisnis kemitraan terkait pemasaran, penjualan, dan pengembangan usaha manufaktur dan industri 4.0 di Indonesia.

"Penunjukan sebagai mitra resmi eklusif dari TY Tec Co dan Ethree Co Jepang merupakan sebuah kebanggaan bagi PT JSN," ujar Henny dalam siaran pers usai penandatanganan MoU kerja sama di B20 Investment Forum, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Riset UI: Tamu Negara G20 Diprediksi akan Belanja hingga Rp 10 Triliun di Indonesia

"PT JSN mulai mendapatkan kepercayaan bukan hanya mitra dalam negeri namun juga dari luar,” sambung Henny.

Ia mengatakan kerja sama itu merupakan implementasi perjanjian pelaksanaan Indonesia Trading House antara PT JSN dengan SME Center Indonesia di Jepang.

Henny menuturkan bahwa tujuan penandatanganan MoU yakni untuk mendorong pengembangan bisnis antara Indonesia dan Jepang.

Baca juga: Promosikan Presidensi G20, LPS Ingin Indonesia Jadi Pusat Perhatian Dunia

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Pengusaha Nasional (PP Japnas), yang juga Komisaris Utama PT JSN, Bayu Priawan Djokosoetono menjelaskan kerja sama dilakukan untuk membangun sinergitas dan kemitraan pengusaha luar maupun dalam negeri.

“Kami selalu tekankan bahwa JAPNAS itu action group, di mana kami lebih mengutamakan program-program berorientasi untuk membangun sinergitas usaha yang jelas akan memberi nilai tambah riil bagi para anggotanya," kata Bayu.

Oleh karena itu, Bayu berharap ke kerja sama bisnis antara anggota JAPNAS dengan pengusaha-pengusaha dari dalam maupun luar negeri akan semakin banyak.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Selama G20 di Bali, Simak Aturan dan Titik Lokasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com