Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan | Menkes Minta Si Kaya Pakai Dobel Asuransi

Kompas.com - 28/11/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Cek Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Beroperasi sejak 2014, BPJS Kesehatan termasuk bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Meski begitu, ada beberapa layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Simak di sini

2. Menkes Minta Si Kaya Pakai Dobel Asuransi, Wajib Bayar BPJS, tapi Juga Ikut Swasta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat dari golongan menengah ke atas untuk mengikuti asuransi swasta. Hal ini berfungsi sebagai pelengkap dari asuransi BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib.

Selain itu, anjuran keikutsertaan pada asuransi swasta juga perlu dilakukan untuk membantu skema gotong royong pada BPJS Kesehatan. Di mana si kaya bisa memberikan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu melalui iuran.

Budi membeberkan, BPJS Kesehatan masih terus mengalami defisit, karena besaran klaim jauh lebih besar ketimbang dana yang terkumpul dari iuran. Kondisi ini tentunya menjadi beban APBN.

"Yang miskin di-cover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan (asuransi kesegatan) swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2022).

Baca selengkapnya di sini

3. Daftar 10 Negara dengan Inflasi Pangan Tertinggi

Tingkat inflasi pangan secara global tengah berada dalam tren penurunan. Meskipun demikian, data Bank Dunia (World Bank) menunjukkan, tingkat inflasi pangan domestik banyak negara masih tinggi, imbas dari berlanjutnya ketidakpastian ekonomi dunia.

Laporan Food Security World Bank periode November 2022 menyebutkan, tingkat inflasi domestik yang datanya diambil dari laporan indeks harga konsumen (IHK) tiap negara masih tinggi di mayoritas negara berpendapatan rendah, menengah, hingga tinggi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com