Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Resmi Jual 40 Persen Saham Tol MBZ, Dananya untuk Apa?

Kompas.com - 21/12/2022, 13:51 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi merampungkan divestasi 40 persen saham tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) kepada anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk, PT Marga Utama Nusangara (MUN).

BUMN pengelola jalan tol itu resmi melepas sebagian saham Tol MBZ kepada MUN dengan nilai sebesar Rp 4,38 triliun. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, ini merupakan transaksi terbesar yang pernah dilakukan oleh perseroan.

"Ini cukup ruas seksi ini, karena dia kita harapkan bisa menyumbang untuk pengembangan tol-tol berikutnya," kata dia dalam Seremoni Pembelian 40 Persen Saham Jasamarga Jalanlayang Cikampek, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: 9 Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional Saat Libur Nataru, Mana Saja?

Adapun dana segar hasil penjulaan saham Tol MBZ akan digunakan untuk memperbaiki arus kas keuangan Jasa Marga. Selain itu, Jasa Marga berencana menggunakan dana dari divestasi Tol MBZ untuk pengembangan proyek jalan tol lain.

"Ini bagian dari asset recycling untuk melanjutkan pembangunan selanjutnya," ujar Subakti.

Subakti bilang, sejumlah ruas tol prioritas yang dibangun perusahaan ialah tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Probolinggo-Banyuwangi, Gedebage-Tasikmalaya, serta akses Patimban.

"Trans Jawa ruas yang cukup padat," ucap Subakti.

Sebagai informasi, dengan rampungnya proses divestasi, maka komposisi pemegang saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek selaku pengelola MBZ saat ini yaitu 40 persen dimiliki PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40 persen dimiliki PT MUN, dan 20 persen lainnya dimiliki PT RSP.

Baca juga: Menteri PUPR: Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Rencananya Mulai Berlaku Desember 2023


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com