Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Diterapkan Mulai Awal Januari 2023

Kompas.com - 26/12/2022, 18:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan penangkapan ikan berbasis kuota pada awal Januari 2023. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, ada tiga kuota yang akan diberikan.

Pertama adalah kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan, kedua adalah kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir laut, yang ketiga adalah kuota untuk hobi.

"Jadi ke depan, penangkapan ikan terukur tuh basisnya dari kuota. Kapan mau diterapkannya, kita berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan," katanya dalam Bincang Bahari Edisi Spesial, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Baca juga: KKP: Produk Perikanan Berpeluang Topang Ketahanan Pangan Indonesia

"Jadi, kalau basisnya adalah kuota itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kita punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan atau kajian yang dia bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga.

Lebih lanjut Trenggono menjelaskan, penerapan penangkapan ikan berbasis kuota ini pada pemimpin sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai volume kapal (gross tonnage/GT).

"Kalau dulu rezim lama itu dengan izin kapal jadi izin kapal yang 30 GT ke bawah itu adalah izin daerah. Lalu di atas 30 GT itu izin pusat dan seterusnya. Nanti ke depan, itu tidak tidak lagi GT tetapi adalah kuota yang diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Punya Potensi Besar, KKP Genjot Investasi Usaha Rumput Laut

Dengan berbasis kuota ini, jumlah populasi perikanan di laut akan tetap terjaga dan tidak akan punah. Terlebih lagi para nelayan lokal akan diarahkan untuk melakukan budidaya perikanan.

"Nah itu namanya rohnya daripada penangkapan ikan terukur supaya dia bisa satu sistem. Kalau populasinya katakan di seluruh Indonesia ada 12 juta maksimal. Menurut teori, itu ada 80 persen kalau perlu kita turunkan lagi 60 persen saja yang boleh diambil. Supaya apa, supaya populasinya terus bisa dijaga. Kemudian kita dorong selebihnya adalah ke budidaya," tutur Trenggono.

Kemudian, lanjut Trenggono, KKP ingin menerapkan teknologi di seluruh kapal pengawas mereka sebagai penunjang monitoring penangkapan ikan terukur

"Dia bisa kita monitor seperti kayak pesawat terbang, yang terbang tiba-tiba mati langsung bisa dimonitor dia, posisinya ada di mana, jangan-jangan rusak, jangan-jangan di tengah laut. Nah kita segera rescue dan respon sekaligus juga kita bisa menyelamatkan para nelayan yang mengambil ikan," ujarnya.

Baca juga: Kepulauan Widi Milik Indonesia, KKP: Tidak Boleh Diperjualbelikan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com