Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rights Issue", BTN Catat Kelebihan Permintaan 1,6 Kali

Kompas.com - 06/01/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sekitar 1,6 kali.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menilai, oversubscribed itu merefleksikan tingginya minat investor sekaligus keberhasilan rights issue perseroan.

“Kami sangat bersyukur, proses rights issue Bank BTN berjalan lancar. Jumlah permintaan yang masuk juga sangat tinggi, sehingga rights issue BTN ini mengalami oversubscribed sekitar 1,6 kali,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kantongi Dana Segar Rp 4,13 Triliun, BTN Bakal Genjot Pembiayaan Properti

Lewat aksi korporasi tersebut, emiten bank spesialisasi properti itu menerbitkan 3,44 miliar saham baru seri B yang setara dengan 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan harga pelaksanaan Rp 1.200, BTN akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 4,13 triliun pasca aksi korporasi ini selesai.

Haru menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah, pemegang saham publik dan stakeholder lainnya yang telah mendukung proses rights issue perseroan sehingga berjalan lancar.

Baca juga: BTN Optimistis Laba Bersih Tembus Rp 3 Triliun pada 2022


Lebih lanjut Haru bilang, perseroan akan menjaga kepercayaan dari pemegang saham dengan menghasilkan kinerja yang terus bertumbuh positif dan berkelanjutan antara lain dengan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan dari sebelumnya 800.000 unit selama lima tahun menjadi 1,32 juta unit.

"Kelebihan permintaan rights issue Bank BTN merupakan kepercayaan yang besar dari para pemegang saham Bank BTN terhadap kinerja perseroan," ucapnya.

Baca juga: Lakukan Banyak Perubahan, Bos BTN: Laba Tahun Ini Paling Tinggi Bahkan dari Sebelum Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com