Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 09/02/2023, 07:41 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda lulusan Sarjana (S1) yang ingin berkarir di perusahaan perkeretaapian, simak lowongan kerja berikut ini. PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti sedang membuka lowongan pekerjaan.  

Dikutip dari laman resminya, Kamis (9/2/2023), terdapat 2 posisi lowongan kerja yang tersedia, yakni Logistic Officer dan Risk Management Officer. 

Sebagai informasi, KAI Properti merupakan salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berdiri sejak tahun 2009. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi, properti, perdagangan serta perawatan infrastruktur perkeretaapian.

Baca juga: Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Garuda Indonesia Pailit

Berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja KAI Properti sebagaimana dikutip dari laman www.kapm.co.id/karir

Lowongan kerja KAI Properti

1. Logistic Officer

Kriteria umum:

  • Usia maksimal 30 tahun pada 01 Februari 2023
  • Sehat jasmani/rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak terlibat narkoba atau psikotropika
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan di perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

Kriteria khusus:

  • Mendapatkan barang/jasa sesuai target, waktu, mutu dan biaya yang efektif dan efisien.
  • Menyusun metode kerja yang efektif dan efisien.
  • Membuat laporan progres pekerjaan, permasalahan dan solusi.
  • Mendata item - item pekerjaan spesifik yang harus mendapatkan perhatian khusus
  • Mengontrol pelaksanaan pekerjaan dan memastikan setiap pekerjaan sudah sesuai dengan instruksi baik itu secara teknis, kualitas maupun waktu.
  • Melakukan koordinasi dan kontrol terhadap kontraktor/vendor, arsitek maupun instansi kewilayahan.

Persyaratan:

  • Memiliki Ijazah S1 Jurusan Teknik ( Sipil, Elektro)
  • Menguasai MS Office, MS Projects, SAP/ETABS.M
  • Memahami supply chain management (rantai pasok)
  • Memahami perhitungan Struktur, RAB & RAP.
  • Mempunyai jiwa leadership, technical skills, dan problem solving.
  • Mampu berkomunikasi yang baik, menguasai teknik negosiasi dan presentasi yang baik
  • Dapat bekerjasama dalam tim maupun secara individu

Baca juga: Investor Asing Kembali Catat Net Buy, Saham Perbankan Masih Paling Diminati

2. Risk Management Manager

Kriteria umum:

  • Sehat jasmani/rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak terlibat narkoba atau psikotropika
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan di perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

Kriteria khusus:

  • Menyusun risk management system (termasuk pembuatan kerangka kerja manajemen risiko) beserta proses bisnis yang komprehensif
  • Melakukan evaluasi terhadap proses bisnis, aktivitas bisnis yang signifikan, dan rencana strategis Perusahaan, untuk menilai kecukupan kontrol dan menemukan kelemahan-kelemahan sistem
  • Mengidentifikasi dan memantau risiko korporasi secara berkesinambungan khususnya yang memiliki dampak yang cukup signifikan
  • Memberikan rekomendasi dan mengkomunikasikan kepada top manajemen atas evaluasi manajemen risiko yang dilakukan

Persyaratan:

  • Memiliki Ijazah S1 jurusan Akuntansi/ Hukum/ Manajemen/ Bisnis/ Informatika atau jurusan relevan lainnya dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan pada saat tanggal kelulusan “A” dari BAN-PT atau lembaga akreditasi nasional/internasional lainnya yang terpercaya
  • Usia pelamar per 1 April 2023 maksimal 40 tahun
  • Memiliki pengalaman profesional minimal 5 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang manajemen risiko dan penyusunan proses bisnis
  • Diutamakan memiliki sertifikat keahlian profesi (CFRM/CISA/CBCP/ CRMP/CISM/CA/CPA atau sertifikasi keahlian lainnya yang relevan) Diutamakan memiliki pengalaman profesional di bidang jasa konstruksi dan/atau properti dan/atau konsultan

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah, Bisa lewat HP

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi persyaratan, bisa mendaftar secara online melalui laman https://www.kapm.co.id/karir. Selanjutnya, Anda memilih salah satu lowongan pekerjaan yang tersedia. 

Calon pelamar pekerjaan diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen KAI Properti.

Pihak KAI Properti tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya dalam hal lowongan kerja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com