Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini 99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon, Berapa Nilai Transaksinya?

Kompas.com - 24/02/2023, 07:51 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik. Adapun sebanyak 99 PLTU yang akan ikut perdagangan karbon di tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik dalam tahap mandatory.

Jisman memperkirakan transaksi CO2 dari keikutsertaan 99 PLTU tersebut mencapai 500.000 ton CO2.

“Pada tahun 2023 Kementerian ESDM telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU Batubara (42 perusahaan) yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang 33.569 MW,” kata Jisman saat Launching Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik" di Jakarta, Rabu, (22/02/2023).

Baca juga: Pensiun Dini PLTU Masuk Program JETP, Komitmen RI Dorong Energi Bersih

3 fase perdagangan karbon di pembangkit listrik

Jisman mengungkapkan, untuk mendukung pelaksanaan perdagangan karbon tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE).

Perdagangan karbon ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

Baca juga: Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik Resmi Diluncurkan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, terdapat tiga fase dalam perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik. Pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero).

"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," kata Arifin.

Baca juga: RI Dapat Dana Transisi Energi dari G20 Rp 300 Triliun, Pegiat Lingkungan Soroti soal Pensiun Dini PLTU Batu Bara

 


Penerapan perdagangan karbon tersebut merupakan wujud komitmen dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Menurut Arifin, untuk mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di sektor energi sesuai dengan dokumen enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) diperlukan dukungan dan partisipasi dari pembangkit yang memanfaatkan energi baru terbarukan dan pelaku usaha lainnya yang melakukan aksi mitigasi di lingkup sektor energi.

Baca juga: Perdagangan Karbon Pembangkit Listrik Ditargetkan Bisa Tekan Emisi Gas Rumah Kaca 36 Juta Ton CO2

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com