Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tukar Petani Februari 2023 Cetak Rekor, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Kompas.com - 02/03/2023, 09:40 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani atau NTP pada Februari 2023 mencapai 110,53 atau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.

Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya sebesar 0,26 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismarini mengatakan, kenaikan tertinggi pada NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,23 persen.

"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani yang hanya ebesar 0,28 persen. Kemudian komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikannya adalah gabah, jagung dan ketela pohon," ujar Pudji dalam jumpa pers BPS, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: BPS: Beras, Rokok, Jadi Penyebab Inflasi Februari 2023 Capai 5,47 Persen

Selanjutnya, kata Pudji, Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP pada bulan Februari juga mengalami kenaikan sebesar 110,74 atau naik 0,71 persen.

Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya sebesar 0,18 persen.

"Subksektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTUP," katanya.

Baca juga: Catatan BPS: Pemerintah Perlu Waspadai Inflasi Tinggi Saat Ramadan

 


Pudji mengungkapkan kenaikan NTP juga terjadi di 24 provinsi dengan peningkatan tertinggi ada di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,41 persen.

Sementara untuk NTUP kenaikanya terjadi di 26 provinsi dengan kenaikan tertingginya berada di Sumatera Selatan sebesar 2,25 persen.

"Walaupun ada beberapa yang mengalami penurunan," jelasnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com