Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bakal Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Senin Pekan Depan

Kompas.com - 04/03/2023, 20:36 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, akan mengumumkan insentif kendaraan listrik pada Senin (6/3/2023) pekan depan.

"Kita menunggu, dan semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil (listrik)," ujar Luhut di kantornya, Jumat (3/3/2023).

Mengenai bentuk dan mekanismenya, Luhut tak merinci lebih jauh.

Ia memastikan hal ini akan diumumkan pada hari Senin mendatang.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Serius Dorong Adopsi Kendaraan Listrik

"Beda antara subsidi dan insentif untuk mobil dan motor, tapi nanti akan kita umumkan (Senin), tunggu saja. Nanti Senin kita lihat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia akan mulai dijalankan pada Maret 2023.

"Tadi kita membahas mengenai implemtasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (20/2/2023).

Ketika ditanya terkait dengan besaran insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, Arifin membenarkan hal tersebut. Sementara untuk kendaraan roda 4 nilainya tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak.

"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," tambahnya.

Baca juga: Godok Subsidi Kendaraan Listrik, Menko Airlangga: Presiden Tak Ingin Kalah dari Thailand

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com