Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efiesiensi Berlanjut, GoTo PHK Sekitar 600 Karyawan

Kompas.com - 10/03/2023, 15:44 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 600 karyawan. PHK GoTo ini merupakan dampak dari langkah efisiensi perusahaan, dengan melakukan konsolidasi terhadap sejumlah unit bisnisnya.

Manajemen GoTo menyatakan, perampingan berdampak ke berbagai lini bisnis perusahaan yakni Gojek, GoTo Financial, serta Tokopedia. Bukan hanya di Indonesia, pemangkasan juga dilakukan di negara operasional GoTo lainnya, yaitu Vietnam, Singapura, dan India.

"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan," tulis manajemen GoTo, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Shopee Indonesia Kembali PHK Karyawan, Apa Alasannya?

Perampingan tersebut merupakan hasil dari optimalisasi yang berfokus pada 3 area. Area pertama terkait konsolidasi unit bisnis perusahaan.

Kemudian, pengurangan skala unit bisnis yang dinilai bukan sebagai bisnis inti. Terakhir, meningkatkan pemanfaatan teknologi, khususnya terkait pemrosesan data perusahaan.

Adapun karyawan terdampak PHK akan menerima paket kompensasi. Paket ini terdiri dari dukungan finansial, kesejahteraan, serta dukungan karir.

Baca juga: Bibit.id PHK Puluhan Karyawan, Manajemen: Bukan karena Makro Ekonomi

Sebagai informasi, pada pengujung tahun lalu GoTo juga melakukan perampingan dengan memangkas 1.300 karyawan. Langkah tersebut merupakan bagian dari fokus efisiensi, guna menekan biaya beban perusahaan.

Pengelolaan beban usaha memang menjadi salah satu fokus perusahaan untuk mengejar profitabilitas. Perusahaan teknologi itu tengah berupaya mempercepat langkah menuju profitabilitas, di mana pada kuartal akhir 2023 EBITDA perusahaan ditarget positif.

Baca juga: Twitter Kembali PHK Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com