Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

FamilyMart Kantongi Sertifikat Halal

Kompas.com - 12/04/2023, 21:33 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com -  Gerai FamilyMart,  FamiCafe, dan FamiSuper remi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan begitu, ketiganya menjadi gerai penyedia makanan dan minuman pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal.

Sebagai infromasi, ketiga brand tersebut dinilai menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) dengan Sangat Baik atau Excellence.

Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan bahwwa sertifikat halal merupakan bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal.

"Kami menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen terhadap seluruh produk," ujar Tulus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Dengan didapatkannya sertifikat halal, Tulus menegaskan bahwa tidak ada perbedaan proses produksi barang konsumsi mulai dari pembuatan dan bahan baku pada saat sebelum ataupun sesudah mengantongi sertifikat halal.

Justru, perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok yang memiliki sertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.

"Setelah mendapat sertifikasi halal, kami jadi semakin selektif dalam memilih pemasok raw material kami. Kami juga lebih aware dalam memastikan penjaminan halal untuk setiap produk," jelas Tulus.

Sebagai informasi, FamilyMart telah mengantongi sertifikat halal sejak Kamis (16/3/2023) dengan nomor ID00410001350330223.

PT Fajar Mitra Indah—Bagian dari Wings Group)—selaku pemegang lisensi tunggal (master franchise) FamilyMart, kini telah memiliki 254 gerai.

Head of Operation FamilyMart Indonesia Tulus Prasetio bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) - Aqil Irham, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dan CEO FamilyMart Indonesia Wirry Tjandra.Dok Family Mart Head of Operation FamilyMart Indonesia Tulus Prasetio bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) - Aqil Irham, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dan CEO FamilyMart Indonesia Wirry Tjandra.

"Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan hasil audit implementasi SJPH yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kami berhasil meraih kategori Sangat Baik (Excellence). Sertifikat Halal yang kami raih, berlaku untuk seluruh gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper—bagian dari FamilyMart—," ujar Tulus.

Sertifikat halal mencakup produk yang diproduksi, baik di toko maupun central kitchen FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart.

Produk-produk dimaksud, antara lain menu minuman, menu makanan seperti Crispy Chicken, Pao, Siomay, Korean Sausage, Sosis Guling-guling, FamiIce, Fami Twist, Pastry, Roti Brioche, dan produk siap makan lainnya.

"FamilyMart menganggap penting sertifikasi ini untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Harapannya, tercipta rasa aman bagi konsumen FamilyMart, terutama bagi konsumen muslim," ujar Tulus.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr H Muhammad Aqil Irham mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal FamilyMart. Sertifikat halal, kata Aqil Irham, akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. Karena, sertifikat halal dapat memberikan jaminan.

"Dengan jaminan produk halal tersebut, perusahaan bisa merebut kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com