Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus AC Pesawat Mati Terulang, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Tuntut 4 Hal

Kompas.com - 13/04/2023, 19:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) mencermati gangguan pada sistem pendingin (air conditioner/AC) kabin pesawat yang kerap terulang pada maskapai dalam negeri.

Dalam 3 pekan terakhir misalnya, sudah ada 2 pesawat yang mengalami gangguan AC yang menyebabkan penumpang menjadi tidak nyaman, yaitu penerbangan Super Air Jet IU737 rute Denpasar-Jakarta pada Rabu (22/3/2023) dan penerbangan Batik Air ID7283 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Senin (10/4/2023).

Ketua APJAPI Alvin Lie mengatakan, meski gangguannya sama-sama terjadi pada AC kabin namun penyebab dari kedua peristiwa tersebut berbeda.

Baca juga: AC Pesawat Super Air Jet Mati Rugikan Konsumen, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras dan Beri Sanksi

"APJAPI memahami kedua peristiwa tersebut berbeda penyebabnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, pada peristiwa Super Air Jet disebabkan oleh gangguan pada sistem penyejukan udara kabin saat pesawat sedang terbang.

Sementara pada peristiwa Batik Air, disebabkan oleh gangguan pada Ground Power Unit (GPU) yang memasok daya pesawat sebelum terbang sehingga sistem penyejukan udara kabin terganggu.

Oleh karenanya, dia meminta agar maskapai, agen ground handling, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk memperhatikan masalah ini dan menindaklanjutinya.

Baca juga: Pesawat Jakarta-Surabaya Delay, Dirut Garuda Minta Maaf


Berikut beberapa hal yang APJAPI minta untuk diperhatikan:

1. Maskapai penerbangan harus lebih memperhatikan pemeliharaan dan kelaikan sistem penyejuk udara kabin.

2. Maskapai penerbangan agar menegaskan kepada penerbang atau pilot tentang SOP ketika terjadi gangguan pada sistem penyejuk udara kabin baik ketika pesawat masih di darat maupun ketika pesawat sedang dalam penerbangan.

3. Maskapai penerbangan harus memastikan kelaikan peralatan yang disediakan mitra ground handling agents sesuai Service Level Agreement (SLA) serta Service Level Guarantee (SLG), terutama ground power unit dan air conditioning Unit agar suhu udara dan sirkulasi udara kabin tetap terjaga standar kualitasnya sebelum penerbangan.

4. Para Inspektur Direktorat Kelaikan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, lebih memperhatikan kelaikan sistem penyejuk udara kabin serta peralatan yang disediakan oleh ground handling agents, terutama GPU dan air conditioning unit.

Baca juga: Misteri Matinya AC Pesawat Super Air Jet yang Bikin Penumpang Kepanasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com