Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen 3 Posisi Komite hingga 14 Mei, Ini Kualifikasinya

Kompas.com - 10/05/2023, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP).

Terdapat tiga posisi yang dibutuhkan dalam Komite tersebut yaitu Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, dan Komite Tata Kelola.

"BPJS Kesehatan sedang melakukan rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Pendaftaran dapat dilakukan melalui website rekrutmen resmi BPJS Kesehatan yaitu:

https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/," keterangan postingan Instagram @bpjskesehatan-ri, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Pamapersada untuk S1, Ini Persyaratannya

Mengutip dari IG BPJS Kesehatan yang telah terverifikasi, terdapat kualifikasi umum yang mesti diketahui pelamar untuk mengisi tiga posisi tersebut, yakni:

- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time).

- Memiliki minat terhadap pembiayaan kesehatan/ jaminan kesehatan/asuransi sosial.

- Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis.

- Sehat jasmani dan rohani serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif.

- Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan.

- Mampu mengoperasikan komputer.

Baca juga: PTPN VII Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Dokter Umum, Ini Persyaratannya

 


Sementara itu, agar lolos administrasi, para pelamar juga harus mengetahui kualifikasi khusus ketiga posisi Komite.

a. Kualifikasi khusus Komite Audit

1. Usia maksimal 60 tahun.

2. Pendidikan minimal S1 profesi Akuntan atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3,0.

3. Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor.

4. Memiliki pengetahuan PSAK dan peraturan mengenai audit.

5. Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntasi/Audit.

6. Mampu berbahasa Inggris aktif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com