Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN

Kompas.com - 10/05/2023, 22:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan akan berusaha menyelesaikan transformasi dana pensiun perusahaan BUMN dalam kurun waktu tiga tahun.

“Saya kembali akan terus mendorong daripada transformasi dana pensiun (dapen) ini seperti yang saya sudah laporkan di Komisi VI, itu akan memakan waktu selama tiga tahun,” ujar Erick dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2023).

Di sela- sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Ia memastikan akan terus melakukan bersih-bersih dalam tubuh perusahaan BUMN, diantaranya meliputi perbaikan sistem dan perbaikan pimpinan pada unit maupun dana pensiun itu sendiri.

“Khususnya hari ini, seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan lalu. Bahwa dari 48 dana pensiun BUMN, ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin,” ujar Erick.

Baca juga: Erick Thohir Sebut 31 Dana Pensiun BUMN dalam Kondisi Prihatin

Dari 31 perusahaan yang memprihatinkan, pihaknya akan memisahkan lagi antara yang mengalami salah pengelolaan (tidak mengandung unsur tindak pidana korupsi), ataupun yang terindikasi terjadi kasus korupsi.

Ia menyebut Kementerian BUMN sejak dari dua tahun lalu telah membuat roadmap untuk melakukan konsolidasi terhadap dana pensiun.

"Langkahnya sudah kita mulai tahun kemarin, dan tiga bulan lalu sudah terlihat bahwa dari 48 tadi ada 31 yang memprihatinkan,” ujar Erick.

Erick menyebut terkuaknya kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun BUMN, yang mana ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

Baca juga: Erick Thohir: Pengelolaan Dana Pensiun BUMN Akan Jadi Satu

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan.

Secara rinci, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah EWI sebagai Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM sebagai Direktur Keuangan DP4 periode 2008 hingga 2014.

Selanjutnya, ada US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005 hingga 2019, IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 hingga 2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012 hingga 2017, AHM selaku makelar tanah.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir: Sudah Didasari Bukti yang Kuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com