Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir: Sudah Didasari Bukti yang Kuat

Kompas.com - 10/05/2023, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, mendukung semua proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya 6 tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi dana pensiun Pelindo.

Erick Thohir menegaskan, sejak awal pihaknya sangat serius dalam menerapkan tata kelola dana pensiun yang yang bersih dan profesional.

Maka, melalui kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.

Baca juga: Kerugian Kasus Dana Pensiun Pelindo Ditaksir Mencapai Rp 148 Miliar

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Ia menuturkan, terkuaknya kasus korupsi dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Hal ini mengingat adanya hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," kata dia.

Menurut Erick, butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus korupsi dana pensiun Pelindo ini. Dia mengatakan, upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun menjadi wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.

"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan," katanya.

Selain dari sisi hukum, kata Erick, upaya perbaikan juga dilakukan dengan membenahi manajemen pengelolaan dana pensiun BUMN. Ia bilang, akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dana pensiun milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.

"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.

Baca juga: Langkah Erick Thohir Atasi Defisit Dana Pensiun BUMN yang Hampir Rp 10 Triliun

Ia meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dana pensiun BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dana pensiun BUMN.

"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," pungkas Erick Thohir.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di Pelindo selama periode 2013-2019.

Terdiri dari Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016. Lalu Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014.

Kemudian, Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019, dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017.

Selanjutnya, Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012, serta Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com