Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 02/06/2023, 11:00 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol sebanyak 6.828 botol di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri, Abdul Rasyid mengatakan penegahan (penundaan pengeluaran barang) ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Dari hasil penghitungan, penegahan ini berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 3,3 miliar," kata Rasyid melalui telepon ke Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: 6.828 Botol Miras Ilegal Senilai Rp 4,5 M Diselundupkan dari Singapura, Bea Cukai Tangkap 7 Orang

Rasyid menjelaskan, minuman beralkohol yang diamankan seluruhnya berjumlah 6.828 botol, yang diangkut menggunakan kapal KM Indo King dan diperkirakan nilainya mencapai Rp 4,5 miliar rupiah.

Selain mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dan kapal, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga mengamankan tujuh kru KM Indo King.

"Saat diamankan, tujuh kru tersebut sama sekali tidak ada perlawanan," lanjut Rasyid.

 Sebagai informasi, KM Indo King berasal dari Singapura dengan tujuan akhirnya Kabupaten Lingga.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ribuan botol minuman beralkohol tersebut tidak memiliki dokumen resmi," ungkap Rasyid.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Adapun modus yang digunakan pelaku, Rasyid mengaku dengan mematikan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

"Pengejaran dilakukan mulai dari Selat Singapura. Mereka mematikan AIS. Kapal lalu mengubah arah memasuki perairan Indonesia, setelah 35 mil Timur Laut dari perairan Berakit," papar Rasyid.

Saat ini, ribuan botol  minuman beralkohol, tujuh kru dan KM Indo King sudah berada di Mako Kanwil DJBC Khusus Karimun.

"Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap para kru untuk mengidentifikasi pemilik barang ilegal tersebut," pungkas Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com