Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas Bantah RI Impor Telur Unggas | BUMN "Tercekik" Utang Rp 4,6 Triliun gara-gara Bangun Mandalika

Kompas.com - 16/06/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Mendag Zulhas Bantah RI Impor Telur Unggas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menampik Indonesia masih mengimpor telur unggas.

Hal ini menyusul adanya data yang didapatkan oleh Komisi IV DPR RI dari BPS bahwa Indonesia diketahui mengimpor telur unggas ke dalam negeri pada saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Enggak ada impor telur," kata Mendag Zulhas singkat saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Padahal, berdasarkan data dari BPS, Indonesia di tahun 2023 awal, telah mengimpor telur unggas sebesar 167.000 kilogram. Angka ini naik sebesar 118,46 persen dibandingkan importasi pada Januari 2022 sebanyak 76.000 kilogram.

Mayoritas impor telur unggas di Indonesia diperoleh dari India sebanyak 165.000 kilogram. Kemudian disusul oleh AS sebanyak 23 kilogram.

Selengkapnya klik di sini

2. Siap-siap, Mulai Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai tahun depan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) tidak bisa diakses dengan bebas oleh setiap orang.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa membeli gas tabung melon bersubsidi tersebut.

Rencana implementasi kebijakan pembatasan di tahun depan itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

"Ya kurang lebih begitu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Nantinya, masyarakat yang berhak dan telah terdaftar dalam data P3KE tersebut hanya perlu menunjukkan identitas alias KTP apabila ingin membeli elpiji 3 kg.

Selengkapnya klik di sini

3. Alasan Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu ke Polisi

Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Jusuf saat ditemui di Gedung Citra Marga, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com