1. Mendag Zulhas Bantah RI Impor Telur Unggas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menampik Indonesia masih mengimpor telur unggas.
Hal ini menyusul adanya data yang didapatkan oleh Komisi IV DPR RI dari BPS bahwa Indonesia diketahui mengimpor telur unggas ke dalam negeri pada saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Enggak ada impor telur," kata Mendag Zulhas singkat saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Padahal, berdasarkan data dari BPS, Indonesia di tahun 2023 awal, telah mengimpor telur unggas sebesar 167.000 kilogram. Angka ini naik sebesar 118,46 persen dibandingkan importasi pada Januari 2022 sebanyak 76.000 kilogram.
Mayoritas impor telur unggas di Indonesia diperoleh dari India sebanyak 165.000 kilogram. Kemudian disusul oleh AS sebanyak 23 kilogram.
Selengkapnya klik di sini.
2. Siap-siap, Mulai Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai tahun depan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) tidak bisa diakses dengan bebas oleh setiap orang.
Hanya masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa membeli gas tabung melon bersubsidi tersebut.
Rencana implementasi kebijakan pembatasan di tahun depan itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
"Ya kurang lebih begitu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Nantinya, masyarakat yang berhak dan telah terdaftar dalam data P3KE tersebut hanya perlu menunjukkan identitas alias KTP apabila ingin membeli elpiji 3 kg.
Selengkapnya klik di sini.
3. Alasan Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu ke Polisi
Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Jusuf saat ditemui di Gedung Citra Marga, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.
"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Selengkapnya klik di sini.
4. BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun Gara-gara Bangun Mandalika
Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang menggunung. Hal ini membuat keuangan BUMN yang mengelola kawasan tersebut belepotan.
Selain beban utang yang melonjak, kas perusahaan juga kembang kempis karena pemasukan dari Mandalika terbilang seret, sementara beban yang harus ditanggung perseroan sangatlah besar.
Sebagai informasi saja, pengembangan kawasan Mandalika, termasuk di dalamnya arena balapan Sirkuit Mandalika, dibangun dan dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
ITDC merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Perusahaan ini juga mengembangkan kawasan Nusa Dua Bali.
Selengkapnya klik di sini.
5. Ada Dugaan Laporan Keuangan Waskita dan WIKA "Polesan", Erick Thohir: Pasti Kita Hukum Keras
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, pihaknya bakal menindak tegas jika PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terbukti memanipulasi laporan keuangan.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut seperti yang sudah pernah dilakukan pada perusahaan-perusahaan pelat merah lainnya. Salah satunya, seperti pada kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Ketika ada manipulasi laporan keuangan, Garuda pun kita tindak secara pidana. Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsu, tidak hanya di Waskita dan WIKA, sudah pasti kita akan lakukan tindakan hukum keras,” ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ia menegaskan, dirinya tidak akan pandang bulu bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak kepercayaan publik terhadap BUMN. Terutama dalam hal "pemolesan" laporan keuangan.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya