Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu ke Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 14:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Jusuf saat ditemui di Gedung Citra Marga, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Baca juga: Laporkan Pejabat Kemenkeu, Jusuf Hamka Tunjuk Pengacara Maqdir Ismail

 

Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Jusuf menyayangkan, salah satu pejabat Kemenkeu menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT CMNP. Padahal, kata dia, sosok pejabat Kemenkeu tersebut mengenal dirinya.

Baca juga: Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Ia juga mengatakan, dirinya merupakan beneficiary owner dari PT CMNP.

"Saya beneficiary owner, itu clear, walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu adalah pemegang kendali dari pemegang saham, clear itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Jusuf membuka pintu maaf untuk pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melontarkan pernyataan bersifat pencemaran nama baik tersebut.

"Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail, saya pikir jauh lebih baik (minta maaf), apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh," ucap dia.

Baca juga: Kemenkeu Buat Klarifikasi, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka

Klarifikasi Kemenkeu

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan adanya utang Grup Citra ke negara senilai ratusan miliar rupiah. Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Ajak Bertemu Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Jangan Ada Dusta

Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Klarifikasi juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. Senada dengan Yustinus, Rionald mengatakan utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP.

Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.

Baca juga: Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com