JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, minta dipertemukan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban pembayaran pemerintah terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Permintaan itu disampaikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan untuk membayarkan kewajiban pemerintah dan mengingatkan utang yang dimiliki pendiri CMNP, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Seoharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kita ketemu buat konferensi bersama, jadi kita jangan ada dusta. Kita ngomong terbuka," kata dia, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Baba Alun itu menegaskan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah, sebab perseroan tidak dimiliki oleh Tutut dan merupakan perusahaan terbuka.
"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," ujarnya.
Oleh karenanya, Ia ingin dipertemukan dengan bendahara negara secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban pembayaran utang pemerintah.
"Saya yakin ibu menteri dikasih informasi yang bohong dari anak buahnya," ucapnya.
Baca juga: CMNP Tidak Punya Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Kalau Punya, Saya Ganti 100 Kali Lipat
Sebelumnya, para pejabat Kemenkeu menyatakan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap pembayaran kewajiban kepada CMNP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.
Akan tetapi, Kemenkeu disebut perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Seoharto sebagai obligor BLBI.
Baca juga: Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka
Sebagai informasi, CMNP didirikan oleh Tutut pada 1978. Pemerintah mengklaim, pada 1997-1998 CMNP masih terafiliasi dengan Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang pada saat itu diselamatkan oleh pemerintah lewat aksi bail out.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.