Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja PT Pos Properti untuk Lulusan SMK dan S1, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 11/07/2023, 19:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. PT Pos Properti Indonesia membuka lowongan kerja untuk posisi Drafter dan Staf Teknik. 

Lowongan kerja posisi Drafter diperuntukkan bagi calon pelamar dengan pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan. Sedangkan untuk posisi Staf Teknik, terbuka bagi lulusan S1 Arsitektur dengan pengalaman minimal 2 tahun di bidang serupa. 

PT Pos Properti Indonesia merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) yang berfokus pada bisnis pengelolaan aset properti Pos.

Baca juga: Usai Pangkas 10.000 Karyawan, Microsoft Bakal PHK Massal Lagi Tahun Depan

Berdiri sejak 31 Desember 2013, tugas utama PPI adalah untuk mengoptimisasi properti milik Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pos Properti Indonesia memiliki 5 unit usaha yaitu Manajemen Gedung, Penyewaan Bangunan, Pengembangan properti, Hospitality, dan Jasa Konstruksi.

Lowongan kerja PT Pos Properti Indonesia

Dilansir dari laman career.posproperti.co.id, Selasa (11/7/2023), berikut persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja PT Pos Properti Indonesia. 

Baca juga: Beroperasi Penuh 18 Agustus, Simak Rute LRT Jabodebek 2023

1. Drafter

Persyaratan:

  • Minimal Lulusan SMK Teknik Bangunan
  • Menguasai Software minimal autocad 2D, 3D
  • Mampu membuat perhitungan volume
  • Bisa bekerja secara tim dan mandiri
  • Mampu melakukan pengawasan lapangan
  • Bisa bekerja secara tim dan mandiri

2. Staf Teknik

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 Arsitektur
  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang serupa
  • Menguasai Software minimal autocad 2D, 3D
  • Mampu melakukan pengawasan lapangan
  • Bisa bekerja secara tim dan mandiri
  • Mampu mengembangkan Konsep Desain

Baca juga: Pemerintah Pangkas 27.000 Aplikasi, Menteri PANRB: Kalau Kebanyakan Layanan Jadi Rumit

Cara daftar lowongan kerja PT Pos Properti

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://career.posproperti.co.id/jobs.

Caranya, pilih posisi lowongan kerja yang dibuka lalu klik "Apply Now". Nantinya, calon pelamar akan diarahkan untuk mengisi data diri seperti nama, alamat email, nomor HP, hingga upload resume.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PT Pos Properti Indonesia bisa dilihat di laman career.posproperti.co.id. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com