Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Mayoritas Kekayaan Menpora Dito Rp 282 Miliar Ditulis Hadiah?

Kompas.com - 19/07/2023, 09:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito alias Dito, sejak beberapa hari belakangan jadi sorotan publik. Harta anak bungsu mantan Dirut Antam ini dipertanyakan publik.

Di usia yang relatif masih sangat muda, 32 tahun, Ario Bimo sudah memiliki kekayaan bernilai Rp 282,49 miliar. Harta terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan.

Menteri paling muda di kabinet ini juga memiliki deretan mobil mewah. Sebut saja Toyota Alphard seri 2.5G tahun 2019 senilai Rp 900 juta dan Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan taksiran Rp 800 juta.

Yang menarik, sebagian besar harta yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berasal dari hadiah.

Baca juga: Menpora Dito, Usia 32 Tahun, Kekayaan Rp 282 Miliar

Lalu dari mana asal muasal hadiah dalam kekayaan Menpora tersebut?

Mengutip laman resmi LHKPN KPK, Rabu (19/7/2023), hadiah dalam pelaporan harta pejabat bisa diartikan sebagai pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.

Artinya, apabila seorang pejabat melaporkan hartanya sebagai hadiah, maka harta tersebut asal muasalnya berasal dari pemberian pihak lain yang tercatat legal.

Dalam LHKPN, arti hadiah sendiri berbeda dengan warisan. Disebutkan KPK, warisan adalah pemberian yang diterima dari orang lain berdasarkan wasiat dan menjadi hak milik ketika pemberi wasiat sudah meninggal dunia.

KPK juga menuliskan keterangan, bahwa hadiah juga berbeda dengan hibah. Sehingga arti hibah dan hadiah dalam pelaporan LHKPN juga berbeda, meski dalam konteks Bahasa Indonesia memiliki makna harfiah yang sama.

Baca juga: Kekayaan Menpora Dito Rp 282 Miliar, Kebanyakan dari Hadiah

Menurut versi KPK, hibah adalah pengalihan hak atas sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.

Dalam aturan LHKPN, apabila harta seorang pejabat bercampur antara hibah, hadiah, dan warisan, maka bisa ditulis dengan kombinasi antara ketiganya.

Profil kekayaan Menpora

Menpora Dito adalah perwakilan Partai Golkar di kabinet saat ini. Ia juga merupakan orang dekat Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Bahkan ia juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi sayap milik Partai Golkar.

Baca juga: Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Dito tercatat lahir pada 25 September 1990 atau saat ini usianya baru 32 tahun, menjadikannya sebagai menteri paling muda saat ini.

Dito melaporkan harta kekayaan bersihnya dalam LHKPN sebesar Rp 282,46 miliar. Sebagaimana profil kekayaan banyak pejabat di negara ini, harta terbesar dikontribusi dari kepemilikan aset berupa properti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com