Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Kereta Api Tak Bisa Rem Mendadak untuk Hindari Tabrakan

Kompas.com - 23/07/2023, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat umum banyak yang tidak mengetahui bahwa kereta api tidak dapat berhenti atau mengerem mendadak sehingga kerap terjadi kecelakaan karena menabrak kendaraan atau orang.

Terakhir, pada Selasa (18/7/2023) terjadi tiga kecelakaan kereta api tertemper kendaraan di perlintasan sebidang di Kisaran, Sumatera Utara, Tanjung Karang, Lampung, dan Semarang, Jawa Tengah.

Rentetan kejadian tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa kereta api tidak mengerem untuk menghindari tabrakan?

Padahal pada kasus kecelakaan di Semarang misalnya, masinis sudah mengetahui ada truk yang tersangkut di perlintasan sebidang.

Baca juga: Daftar 6 Perjalanan KA yang Terlambat, Imbas KA Brantas Tabrak Tronton di Semarang

Penyebab Kereta Api Tidak Bisa Rem Mendadak

Mengutip Instagram @KAI121_, kereta api memang tidak bisa melakukan pengereman mendadak.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu:

1. Panjang dan Berat Rangkaian Kereta

Kereta tidak bisa mengerem mendadak karena panjang dan bobot kereta api tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Pasalnya, makin panjang dan berat rangkaian kereta api, maka jarak yang dibutuhkan untuk kereta api dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut, rata-rata kereta penumpang terdiri dari 8-12 gerbong dalam satu rangkaian.

Satu rangkaian kereta api ini rerata memiliki bobot mencapai 600 ton, itupun belum termasuk bobot penumpang dan barang bawannya.

"Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta berhenti," tulis akun Instagram resmi @kai121, dikutip Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Main Layangan di Jalur Kereta Cepat

 

2. Sistem Pengereman

Tidak hanya dari sisi bobot dan panjang kereta, penyebabnya karena moda transportasi berbasis kereta api ini memiliki sistem pengereman jenis rem udara.

Adapun cara kerja sistem pengereman kereta api ialah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

Walaupun kereta telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar, untuk menghentikan kereta lebih cepat.

"Jadi, meskipun masinis melihat ada yang menerobos palang kereta, biasanya akan tetap terlambat untuk melakuakn pengereman," jelas KAI.

Baca juga: KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk yang Diseruduk KA Brantas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com