Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Lindungi UMKM dari “Project S” TikTok

Kompas.com - 29/07/2023, 08:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –Project STikTok belakangan ini jadi sorotan di Indonesia lantaran dinilai bisa mematikan UMKM Indonesia. Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) memanggil manajemen TikTok ke kantornya untuk dimintai keterangan beberapa hari yang lalu.

Project S TikTok merupakan agenda untuk menjual produk TikTok sendiri. Agenda ini pertama kali dilaporkan Financial Times pada 21 Juni 2023.

Dalam laporan itu disebutkan, Project S TikTok telah beroperasi di pasar Inggris. Upaya untuk mulai menjual produknya (TikTok) sendiri dikenal secara internal sebagai 'Project S”, menurut enam sumber yang akrab dengan pembicaraan di internal, sebagaimana dilansir Financial Times yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: TikTok Bantah Bakal Jalankan Project S di RI

Sebagai informasi, di sejumlah negara, termasuk Indonesia, penjual bisa menjual barang di TikTok Shop dan aplikasi akan mengambil sedikit komisi. Namun, komisi dari penjualan di Trendy Beat bakal sepenuhnya dimiliki ByteDance sebagai induk perusahaan TikTok.

Menurut laporan Financial Times, ByteDance sedang membangun unit bisnis daring untuk menyaingi Shein, marketplace fast fashion asal China dan Temu, sebuah platform yang menjual produk murah milik Pinduoduo.

Project S dipimpin oleh Bob Kang, Kepala E-commerce ByteDance, yang baru-baru ini dilaporkan tengah melakukan perjalanan ke London, Inggris, untuk berkoordinasi dengan kantor TikTok yang ada di sana.

Menurut dua karyawan ByteDance yang menjadi sumber, perusahaan saat ini sudah merekrut karyawan dari Shein untuk menggenjot bisnis e-commerce.

Untuk menyajikan produk yang akan dijual, Project S TikTok melalui fitur Trendy Beat memanfaatkan data tentang produk yang viral di apliaksi. Dari data itu, ByteDance akan mendapatkan informasi dan mulai menjual barangnya sendiri.

Meski belum resmi diuji coba di Indonesia, keberadaan Project S ini pun memantik kekhawatiran dari sejumlah pihak di Indonesia dan ditentang untuk masuk Tanah Air. Salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak.

Dia mengungkapkan, fitur baru Trendy Beat TikTok itu berpotensi mengancam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di pasar digital dalam negeri. Alasannya gara-gara Trendy Beat bisa mengancam keberlangsungan UMKM dalam negeri.

"Fitur baru TikTok ini berpotensi mengancam produk UMKM Lokal di pasar digital dalam negeri. Karena fitur baru TikTok tersebut hanya memprioritaskan produk UMKM China, maka UMKM Indonesia terpinggirkan," ujar Amin kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Apa Itu Marketplace dan Bedanya dengan Toko Online Maupun E-Commerce?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru dilantik, Budi Arie Setiadi, untuk lebih detail mencermati fenomena Project S.

"Iya nanti itu tugasnya menteri yang baru. Nanti akan saya perintahkan apa-apa akan lebih detil. Nanti kalau sudah (bertugas)," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (17/7/2023).

Menyusul itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jajarannya akan mengkaji soal kemunculan Project S yang dikhawatirkan akan mengganggu pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

"Pokoknya, konten-konten yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat harus kita eksekusi. Bahwa ini kan teknologi baru digitalisasi ini, tentu banyak masalah nanti kita kaji cepat, kita eksekusi," ujar Budi Arie.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com