Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Saya "Fight" Berantas Judi Online 

Kompas.com - 10/08/2023, 20:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen penuh memberantas judi online di Indonesia.

Dia menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum atau Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penanganan secara komprehensif. 

"Pak Kapolri support, karena saya bilang rusak di bawah kalau kita biarkan. Makanya saya kalau soal begini mohon dibantu, karena saya fight," ujarnya dalam siaran resminya, dikutip Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Menkominfo: Influencer yang Promosikan Judi Online Akan Berhadapan dengan Polisi

Menurut Menkominfo, upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan platform judi online merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Dia menilai judi online merugikan masyarakat bahkan angka kerugian kumulatifnya bisa lebih besar dibandingkan dengan besaran cukai ilegal. 

“Yang main (judi online) itu sehari Rp 30.000, sebulan Rp 900.000, setahun Rp 10,6 juta. Kalau yang main 2,5 juta orang, itu (total perputaran uang) Rp 27 triliun,” ungkapnya. 

Baca juga: Judi Online Terus Dicegah, Bank Awasi Pembukaan Rekening Nasabah


Menurut Menkominfo aktivitas ilegal seperti judi slot terjadi 1x24 jam setiap harinya yang membuat ketagihan setiap penggunanya. Oleh karena itu, pemerintah juga menyiapkan tindakan pencegahan hingga penegakan hukum. 

"Judi online mengganggu kesenangan orang, maka yang penting rakyat kita lindungi dulu dari urusan judi online," tuturnya. 

Menurut Menteri Budi Arie, masyarakat yang kecanduan menggunakan judi slot biasanya akan tergoda meminjam uang di platform pinjaman online ilegal. “Ini juga berujung pada potensi kriminalitas yang tinggi. Jadi baiknya masyarakat menghindari penyalahgunaan aplikasi ilegal,” katanya.

Untuk diketahui, sejak  17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses 42.622 konten perjudian online. Secara keseluruhan, sejak tahun 2018, Kementerian Kominfo sudah memutus akses 886.719 konten perjudian online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com