Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.855,3 Triliun Per Juli 2023, Kemenkeu: Rasio Masih Terjaga

Kompas.com - 20/08/2023, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah per Juli 2023 kembali meningkat. Meskipun demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penyusutan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2023, melaporkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Juli sebesar Rp 7.855,3 triliun.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, nilai utang pemerintah naik sekitar Rp 50,11 triliun.

Dengan nilai utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,78 persen. Angka rasio itu lebih rendah dibanding posisi bulan Juni sebesar 37,93 persen.

Baca juga: Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.855 Triliun, Kata Jokowi Rasionya Paling Rendah di ASEAN

Risiko terkendali

Kemenkeu menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga, terefleksikan dari rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60 persen.


"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali," tulis dokumen APBN KiTa, dikutip Minggu (20/8/2023).

"Antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis dokumen tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani: Penarikan Utang Pemerintah Turun Tajam

Didominasi SBN

Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp 6.985,20 triliun, atau setara 89 persen total utang pemerintah.

Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 840,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,27 triliun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Membandingkan Kenaikan Utang Pemerintah Era Jokowi Vs SBY

Tanggapan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, utang pemerintah masih terjaga. Hal ini terlihat dari rasio utang terhadap PDB Indonesia yang lebih rendah dibanding dengan berbagai negara tetangga dan negara perekonomian besar.

“Sebagai perbandingan, rasio utang Malaysia saat ini di tingkat 66,3 persen PDB, Cina 77,1 persen, dan India 83,1 persen,” ujar Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di DPR RI dikutip pada Kamis (17/8/2023).

"Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN," kata dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com