Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sewakan Apartemen Hasil Sitaan Obligor BLBI via Situs Ini

Kompas.com - 28/08/2023, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Layanan Umum atau BLU milik Kementerian Keuangan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyewakan sejumlah aset negara secara online. Salah satu jenis aset yang disewakan oleh LMAN ialah apartemen.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengatakan, saat ini pihaknya mengelola 158 apartemen. Apartemen-apartemen tersebut merupakan aset negara hasil sitaan dari obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

"Ini adalah aset sitaan zaman dulu, ada yang namanya BLBI, aset ini adalah aset-aset zaman dulu yang dikelola pemerintah, sekarang dikelola LMAN," kata dia, dalam acara taklimat media, di Kantor LMAN, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pemilik Tamara Center Bantah Gedungnya Dibangun dari Dana BLBI

Lebih lanjut Candra menyebutkan, dari total unit apartemen yang dikelola tersebut, 24 di antaranya sudah dipasarkan untuk disewakan melalui platform AESIA. Platform ini bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman aesia.kemenkeu.go.id.

Candra mengklaim unit apartemen disewakan dengan harga yang kompetitif dengan platform lain. Ia mencontohkan unit apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, disewakan di kisaran harga Rp 4,5 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.

"Cari kos-kosa atau apartemen bisa dilihat di platform AESIA, bisa lihat lokasi, bisa klik, langsung nanti bisa sewa," ujarnya.

Baca juga: Gedung The East Disita Satgas BLBI, Bagaimana Nasib Tenant?


Selain harga yang kompetitif, Candra bilang, keunggulan lain menyewa aset melalui AESIA ialah bebas sengketa. Pasalnya, aset-aset yang disewakan LMAN merupakan aset negara yang sudah memiliki sertifikasi jelas.

"Jadi dipastikan menggunakan aset tersebut free and clear," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com