Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Sekitar 30 Persen Nasabah Pinjol Bayar Tagihan Tepat Waktu

Kompas.com - 07/09/2023, 22:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sampai setengah dari penerima pinjaman fintech peer-to-peer lending yang disebut membayar cicilan tepat waktu, tanpa adanya upaya penagihan.

Direktur Utama 360Kredi Suhartono mengatakan, nasabah yang membayar tepat waktu hanya berkisar antara 30 persen.

"Tanpa usaha collection," kata dia minggu lalu.

Baca juga: Satgas PAKI Temukan 288 Pinjol Ilegal pada Agustus 2023

Sementara itu, ketika upaya penagihan dilakukan, potensi pembayaran akan naik sampai 50 persen. Pada umumnya, potensi pinjaman online dibayar ada pada kisaran 70 persen.

Untuk tetap menjaga kredit macet tetap di bawah 5 persen, pihaknya akan fokus pada peningkatan penyaluran pembiayaan.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengefektifkan proses penagihan pada nasabah.

"Collection tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga ada agency collection," ujar dia.

Baca juga: 34 Pinjol Kena Sanksi OJK Sepanjang Agustus 2023

 

Sedangkan di proses awal, pihaknya akan mengetatkan penyaringan kredit skoring pada calon nasabah.

Proses akuisisi tersebut juga dibantu dengan teknologi untuk menghasilkan data yang akurat.

Setali tiga uang, Direktur PT Kredit Pintar Indonesia Wisely Wijaya juga mengamini soal tingkat nasabah yang bayar tepat waktu sejumlah 30 persen.

"Ya angkanya berkisar di angka itu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Pungutan Pajak Pinjol Dinilai Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Namun begitu, ia mencatat angka nasabah yang bayar tepat waktu tidak selalu sama tiap bulannya.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh situasi dan siklus ekonomi, seperti jadwal pembayaran sekolah, musim liburan, dan perayaan keagamaan.

Wisely menambahkan, konsumen yang disasar oleh fintech lending pada umumnya adalah segmen yang baru terpapar pada fasilitas kredit, atau mereka yang selama ini sulit mendapatkan layanan perbankan.

Dengan begitu, nasabah fintech peer-to-peer lending lebih banyak membutuhkan peringatan (reminder) agar tidak lupa akan tagihannya.

Baca juga: Pinjol Bakal Masuk SLIK, OJK: Jadi Anak-anak Muda Itu Aware, Jangan Main Utang Online

Hal ini juga penting dilakukan agar tunggakan tidak memengaruhi pelaporan kredit secara negatif ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Adapun, untuk menjaga kualitas pinjaman, Kredit Pintar melakukan optimalisasi proses pengenalan nasabah (KYC) dan penilaian kelayakan pinjaman.

Sementara, pada proses akhir, Kredit Pintar melakukan aktivitas penagihan sebagai salah satu langkah mitigasi risiko.

"Dalam hal penagihan, Kredit Pintar menggunakan collector yang memiliki sertifikasi AFPI untuk membantu menjaga kinerja yang baik," tandas dia.

Baca juga: Anak Muda Banyak Terjebak Pinjol, Simak Tips Miliki Keuangan Sehat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com