Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Franchise Kentang Wong Potato mulai Rp 13 Jutaan

Kompas.com - 14/09/2023, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda calon pebisnis yang ingin membuka usaha camilan, bergabung dengan franchise Wong Potato bisa menjadi salah satu pilihan.

Camilan dengan bahan baku kentang ini sejak dulu digemari banyak kalangan mulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa. Cita rasa bumbu dalam potato membuat camilan tersebut disukai konsumen.

Wong Potato adalah brand ke-3 dari JP Group yang menggandeng salah satu influencer ternama Indonesia yaitu Baim Wong.

Saat ini, Wong Potato telah mencapai hampir 350 outlet, baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulai Jawa. Camilan ini menawarkan hanya Rp 12.000 untuk menikmati crunchy dan gurihnya kentang dengan banyak varian rasa.

Baca juga: Berapa Modal Buka Franchise Es Krim Bube?

Berikut ini paket waralaba atau franchise Wong Potato:

  • Paket dengan Booth (Rp 16,9 juta)

Paket Booth ini meliputi gerobak premium Wong Potato, gas deep fryer, alat press potato, mixer, baju seragam, menu, adonan, bumbu, bubuk potato, makaroni, banner, cup, dan plastik take away.

Baca juga: 4 Tips Memilih Franchise untuk Pemula

  • Paket tanpa booth (Rp 13,9 juta)

Calon mitra wajib membuat kontainer sendiri atau model semi cafe. Kemudian fasilitas yang diperoleh di antaranya, menu, adonan, bumbu, bubuk potato, makaroni, bannet, cup, plastik take away, gas deep fryer, alat press potato, mixer, dan baju seragam.

Demikian penawaran paket franchise Wong Potato, Bagi Anda yang akan memulai bisnis, penawaran kemitraan tersebut dapat menjadi pilihan. Selamat mencoba!

Baca juga: Franchise Ayam Keprabon Express, Ini Syarat dan Modalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com