JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) buka suara terkait pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life.
Presiden Direktur dan CEO BCA Life Christine Setyabudhi menjelaskan, pembubaran DPLK BCA Life dilakukan karena perusahaan ingin lebih serius menggarap bisnis asuransi jiwa.
"Pembubaran DPLK BCA Life atas permohonan perseroan yang memutuskan untuk fokus pada bisnis inti, yaitu mengembangkan asuransi jiwa," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life
Hal tersebut juga seiring dengan bertumbuhnya potensi perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia.
Belum lagi, angin segar bagi industri asuransi jiwa disebut juga datang dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selanjutnya, Christine menjabarkan, DPLK BCA Life terbilang relatif baru. Peserta dari DPLK BCA Life juga baru terdiri dari satu perusahaan.
"Sebelum proses likuidasi dilakukan, BCA Life telah memastikan sudah tidak ada lagi nasabah (peserta DPLK) maupun dana kelolaan yang dihimpun oleh DPLK BCA Life," urai dia.
Baca juga: Kata Erick Thohir soal Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN
Di sisi lain, semua karyawan DPLK BCA Life disebut akan beralih tugas ke BCA Life.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life).
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Asep Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP59/D.05/2023 tanggal 28 Agustus 2023.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.