Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Luar Negeri Kaji Penerapan T+1, Bagaimana dengan BEI?

Kompas.com - 19/09/2023, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa bursa saham di luar negeri sudah mulai mengkasi terkait penerapan T+1 atau penyelesaian transaksi dalam 1 hari.

Namun ia menilai, penerapan T+1 memerlukan banyak persiapan SRO (Self Regulatory Organization) bursa dan anggota bursa, seperti KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

“Kalau T+1, kita memang mendengar dan memahami kalau di beberapa bursa global itu sudah mulai mengkaji. Tetapi kan Bursa Efek Indonesia T+2 nya juga belum terlalu lama,” kata Jeffrey di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Dorong Pertumbuhan RNTH, BEI Luncurkan Ragam Instrumen Investasi Baru

Dia mengatakan, T+2 yang diterapkan baru berlangsung lima tahun atau mulai diterapkan pada tahun 2018 silam.

Di sisi lain, ia menilai bahwa saat ini kebutuhan untuk penyelesaian transaksi T+1 belum terlalu dibutuhkan pasar.

“Itu butuh infrastruktur yang tidak hanya di bursa saja perubahannya, tetapi pada seluruh infrastruktur. Termasuk di KPEI, di KSEI, di anggota bursa, itu harus siap semuanya,” jelasnya.

“Nah itu yang kita lihat, mungkin saat ini belum. Kita nanti menunggu kebutuhan itu sudah sampai seberapa besar,” tambah dia.

Baca juga: Peluang Terbuka Fintech Lending Melantai di Bursa Efek Indonesia

 


Sementara itu, terkait dengan kebijakan sekuritas yang juga sudah menerapkan T+1 dinilai merupakan funding tersendiri dan sah-sah saja jika hal itu dilakukan. Tentunya menanisme dan cakupan perdagangan tersebut juga berbeda.

“Kalau itu kan dia funding sendiri. Kalau kami di BEI tentu di luar konteks lah ya. Praktek-praktek yang dilakukan oleh anggota bursa itu bukan aturan bursa,” tegas dia.

“Kalau kita bicara industri, kan kita tidak melihat satu atau dua. Kita harus melihat kesiapan,” tegas dia.

Baca juga: OJK Sebut Ada 107 Rencana IPO di Bursa Efek Sebesar Rp 123,83 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com