Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Luncurkan Digitalisasi Sertifikasi TKDN, 22 Hari Kerja Bisa Terbit

Kompas.com - 27/09/2023, 12:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan digitalisasi sertifikasi Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, proses digitalisasi sertifikasi TKDN ini dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Dengan menggunakan proses digitalisasi, kami menargetkan bahwa hanya dan waktu paling lama 22 hari kerja sertifikat TKDN bisa terbit. Ini cepat," kata Agus dalam acara Peluncuran Digitalisasi TKDN di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Tekan Impor, Pemda Garut Tingkatkan Sertifikasi TKDN Produk Lokal

Agus mengatakan, proses digitalisasi sertifikasi TKDN dapat dimonitor oleh pengusaha melalui dashboard yang tersedia dalam SIINas.

"Monitoring dapat dilakukan melalui dashboard traceability," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, saat ini sudah Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan perhitunhan dan verifikasi TKDN dan BMP.

Baca juga: Berlaku April, Segini Nilai TKDN Mobil dan Bus Listrik agar Dapat Insentif Pajak


Ia mengatakan, berdasarkan hasil seleksi, terdapat 5 LVI yang memenuhi syarat yaitu, PT Anindiya Wiraputra Konsult, PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Superintending Company of Indonesia, dan PT Surveyor Indonesia.

"Oleh karena itu, saya sampaikan, kami tidak akan segan untuk menindak pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Whats New
PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi 'Rest Area' Tol

PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi "Rest Area" Tol

Whats New
3 Cara Cek Tabungan BRI Simpel Simpanan Pelajar

3 Cara Cek Tabungan BRI Simpel Simpanan Pelajar

Earn Smart
Gandeng Swiss Re, Jasindo Bakal Kembangkan Layanan Mitigasi Risiko

Gandeng Swiss Re, Jasindo Bakal Kembangkan Layanan Mitigasi Risiko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com