Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Luncurkan Digitalisasi Sertifikasi TKDN, 22 Hari Kerja Bisa Terbit

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, proses digitalisasi sertifikasi TKDN ini dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Dengan menggunakan proses digitalisasi, kami menargetkan bahwa hanya dan waktu paling lama 22 hari kerja sertifikat TKDN bisa terbit. Ini cepat," kata Agus dalam acara Peluncuran Digitalisasi TKDN di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Agus mengatakan, proses digitalisasi sertifikasi TKDN dapat dimonitor oleh pengusaha melalui dashboard yang tersedia dalam SIINas.

"Monitoring dapat dilakukan melalui dashboard traceability," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, saat ini sudah Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan perhitunhan dan verifikasi TKDN dan BMP.

"Oleh karena itu, saya sampaikan, kami tidak akan segan untuk menindak pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/09/27/125250426/kemenperin-luncurkan-digitalisasi-sertifikasi-tkdn-22-hari-kerja-bisa-terbit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke