KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 terbaru, setelah adanya perpanjangan pendaftaran hingga 11 Oktober lalu.
Merujuk jadwal terbaru tersebut, hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai Minggu, 15 Oktober 2023. Dijadwalkan hasil administrasi berlangsung hingga 18 Oktober mendatang.
Artinya, hasil administrasi CPNS tidak akan serentak diumumkan oleh semua instansi yang membuka lowongan CPNS 2023, tetapi dalam rentang waktu tersebut.
Untuk itu, pelamar dapat memantau setiap perkembangan informasi dari masing-masing instansi yang dilamar.
Baca juga: Kapan Hasil Administrasi CPNS 2023 Diumumkan?
Hasil administrasi CPNS 2023 akan diumumkan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, dengan login menggunakan akun masing-masing.
Selain lewat SSCASN, pelamar bisa memantau kanal resmi instansi yang dilamar, karena hasil administrasi juga akan diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi.
Baca juga: Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Tembus 2,4 Juta, Ini Rinciannya
Setelah hasil administrasi CPNS diumumkan, akan ada masa sanggah yang bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk menyanggah hasil adminitrasinya.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.
Sanggahan diberlakukan untul hal yang bukan dari kesalahan pelamar, dengan memberikan alasan sanggah dan bukti pendukung.
Baca juga: Ketahui, Ini Passing Grade CPNS 2023
Merujuk jadwal terbaru, masa sanggah CPNS 2023 akan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.
Semua instansi wajib menjawab sanggahan para pelamar, dan selanjutnya mengumumkan hasil administrasi pasca sanggah.
Sebagai informasi, penyesuaian jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang terbaru tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan CASN Tahun Anggaran 2023.
Lebih lanjut, jadwal CPNS 2023 terbaru setelah perpanjangan pendaftaran sebagai berikut:
Nantinya, pelamar yang lolos administrasi CPNS berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 dan Waktunya
Baca juga: Seluruh Pelamar CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.