Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombusdman: Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Masih Lemah

Kompas.com - 24/10/2023, 16:58 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika tak menampik bahwa distribusi pupuk bersubsidi rawan dari penyelewengan.

Sebab menurut dia, kebijakan penyaluran pupuk subsidi sangat parsial yang mana perencanaan data dan pengawasannya masih lemah.

"Dari sisi perencanaannya memang Ombsudman melihat kebijakan pupuk ini desainnya masih parsial. Artinya dari sisi perencanaan data dan pengawasannya masih lemah," ujar Yeka saat ditemui usai meninjau kegiatan panen padi di Sukoharjo, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Baru Senilai Rp 10,52 Triliun

Ilustrasi bongkar muat pupuk bersubsidi jenis urea di Indonesia, 2023.KOMPAS.com/HERU DAHNUR Ilustrasi bongkar muat pupuk bersubsidi jenis urea di Indonesia, 2023.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat kebijakan anggaran yang lebih adil agar perencanaan pendataan bisa lebih baik lagi.

Dengan begitu diharapkan pengawasan dalam distribusinya bisa lebih optimal.

"Contoh kita lihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu program pendataan itu mendapatkan alokasi dana yang besar dari APBN, update data pemilu misalnya itu hampir Rp 6 triliun, meng-update pemilih jadi pendataan pupuk bagi hajat hidup orang banyak tidak banyak. Permasalahannya adalah data yang tidak berkualitas itu di sana akhirnya persoalanya merembet ke hilir," jelas dia.

Yeka juga mengungkapkan dirinya sudah meminta kepada Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo untuk memperkuat pendataan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Pasokan Pupuk Dipastikan Aman untuk Masa Tanam I 2023-2024

Ihwal itu Plt Mentan Arief Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan memperbaiki persoalan data dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Nanti kita buat data bottom up. Lurah, Camat untuk memverifikasi (data). Pararel kita perbaiki data dari bawah," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com