Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menghindari Kerugian Pembayaran "COD" bagi Pelaku UMKM

Kompas.com - 06/11/2023, 08:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pembayaran cash on delivery (COD) kian digemari masyarakat dalam berbelanja online. Metode pembayaran COD memungkinkan pembeli melakukan pembayaran barang yang dipesan ketika barang tersebut telah sampai ke tangan mereka.

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 83,11 persen transaksi di e-commerce lebih suka menggunakan metode COD. 

Ahli pemasaran Oky Andries menjelaskan, angka tersebut menunjukkan tingginya minat konsumen terhadap pembelian barang melalui e-commerce dengan menggunakan metode COD.

Baca juga: Bikin Nyaman Pengguna, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru COD Cek Dulu

Ilustrasi metode pembayaran COD dalam belanja online. SHUTTERSTOCK/TIRACHARD KUMTANOM Ilustrasi metode pembayaran COD dalam belanja online.
"Metode pembayaran ini masih dianggap lebih praktis karena dapat mengurangi risiko penipuan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/11/2023).

Menurut data perusahaan logistik Ninja Xpress, lebih dari 50 persen shipper Ninja Xpress melalui aplikasi Ninja Biz turut memanfaatkan fasilitas COD dalam proses jual beli mereka.

Berbeda dengan konsumen, para pelaku UKM sering kali menghadapi beberapa risiko yang perlu diwaspadai untuk mengantisipasi kemungkinan masalah dan meminimalisasi kerugian yang dihadapi penjual ketika mengaktifkan metode pembayaran COD.

Berikut beberapa tips dari Oky untuk menghindari kerugian dalam menerapkan COD yang dapat disimak pelaku UMKM

Baca juga: Ini Alasan SiCepat Ekspres Belum Bisa Hapus Sistem COD

1. Mengatasi kendala tidak terduga dengan konfirmasi pengiriman paket

Salah satu kendala dalam proses pengiriman paket COD adalah penerima paket tidak berada di rumah, alamat yang tidak dapat ditemukan, atau konsumen menggunakan alamat palsu yang terindikasi sebagai orderan fiktif.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, para pelaku UKM perlu melakukan konfirmasi ulang sebelum proses pengiriman agar Anda dan pihak pengiriman dapat menghindari kerugian waktu yang tidak perlu.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com