Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar di Penyalur Resmi

Kompas.com - 19/12/2023, 17:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kilogram (kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.

Maka dari itu, masyarakat yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina sebelum melakukan transaksi.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pendistribusian elpiji 3 kg dengan tepat sasaran. Dengan begitu besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

Baca juga: Konsumsi BBM-Elpiji Naik Saat Nataru, Pertamina Jamin Stok Cukup

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Tutuka bilang proses pendaftaran mudah dan cepat, serta masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Baca juga: Penyaluran 1,5 Juta Ton Elpiji 3 Kg Diduga Bocor

Ia memastikan, pemerintah dan Pertamina menjamin data konsumen elpiji 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant aplikasi Pertamina, yakni MyPertamina, akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Adapun dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant aplikasi Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.

"Untuk memaksimalkan proses pendataan elpiji tabung 3 kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna elpiji tabung 3 kg yang belum terdata untuk segera mendaftar," kata Tutuka.

Baca juga: Aturan Baru, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg per 1 Januari 2024

Ia menjelaskan, pendataan pengguna elpiji 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Pendataan ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Tutuka menuturkan, pendistribusian elpiji 3 kg perlu sasaran sebab menjadi bagian dari barang penting menurut Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP

Selain itu, elpiji 3 kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Maka sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji 3 kg yang tepat sasaran, selanjutnya diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Kemudian diterbitkan pula Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg agar tepat sasaran," tutup Tutuka.

Baca juga: Sebanyak 6,7 Juta Orang Sudah Terdaftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com