Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia

Kompas.com - 12/01/2024, 10:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bergerak melemah di pasar spot pada Jumat (12/1/2024).

Melansir data Bloomberg, pukul o9.13 WIB rupiah berada pada level Rp 15.558 per dollar AS, atau turun 10 poin (0,06 persen) dibanding penutupan sebelumnya di level Rp 15.548 per dollar AS.

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra mengatakan, pergerakan rupiah dibayangi sentimen data inflasi konsumen AS bulan Desember yang dirilis semalam menunjukkan kenaikan yang lebih tinggi yakni 3,4 persen.

Baca juga: IHSG Menguat di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Tapi hasil ini kelihatannya tidak menurunkan ekspektasi pasar bahwa the Fed akan memangkas suku bunga acuannya per Maret ini. Tingkat imbal hasil obligasi AS terutama tenor 10 tahun pun bergerak turun ke 3,98 persen.

Rupiah berpeluang menguat hari ini terhadap dollar AS dengan potensi penguatan ke arah Rp 15.500-Rp 15.480 dan resisten di kisaran Rp 15.560 per dollar AS,” kata Ariston kepada Kompas.com.

Sementara itu, mengacu kurs tengah Jisdor, nilai tukar rupiah pada Kamis (11/1/2024) pada level Rp 15.558 per dollar AS, atau menguat dibandingkan dengan nilai tukar Rabu (10/1/2024) pada level Rp 15.568 per dollar AS.

Lantas bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar AS di bank-bank besar di Indonesia?

BRI pagi ini mematok kurs jual pada Rp 15.569 per dollar AS. Kurs jual berarti pihak bank menjual dollar AS pada posisi ini.

Sementara untuk kurs beli di BRI adalah Rp 15.549 per dollar AS. Kurs beli ini berarti bila Kamu ingin menjual dollar AS maka pihak bank akan membelinya pada posisi ini.

Berikut nilai tukar rupiah per dollar AS hari ini di 5 bank:
Bank               Jual       Beli
BRI               15.569  15.549
Mandiri        15.580 15.560
BNI              15.571  15.551
BCA             15.575  15.555
CIMB Niaga  15.565  15.550

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Januari 2024 Naik Rp 5.000 Per Gram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com