Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementan Tak Penuhi Panggilan Ombudsman soal Dugaan Malaadministrasi

Kompas.com - 16/01/2024, 15:50 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian tidak datang dalam panggilan Ombusdman untuk dimintai keterangan atas adanya dugaan potensi malaadministrasi dalam proses penerbitan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). 

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Kompas.com, seharusnya agenda pertemuan itu dilaksanakan pada Selasa (16/1/2024) pukul 13.30 WIB di Kantor Ombudsman. Namun, hingga pukul 14.30 WIB, yang mendatangi Ombudsman adalah jajaran dari tim kerja hukum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. 

Ketua tim kerja hukum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Taufik Irawan mengungkapkan, alasan tim Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian tidak memenuhi panggilan Ombudsman itu adalah karena adanya tugas pemerintah yang tidak bisa ditinggalkan di Kantor Sekretariat Negara. 

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Penerbitan Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Panggil Pejabat Kementan

“Saya sampaikan Pak Dirjen Horti tidak bisa hadir. Memang dijadwalkan akan hadir, tapi karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan di Kantor Sekretariat Negara. Tadi pagi kami sudah menghadap beliau dan beliau menugaskan untuk memenuhi panggilan itu,” ujarnya saat ditemui media usai melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman di Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

“Karena panggilan tersebut adalah panggilan yang sifatnya tidak bisa diwakilkan maka kami minta dijadwalkan ulang terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan yang disampaikan Ombudsman,” sambung Taufik. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatima mengungkapkan, lantaran pejabat Kementan itu tidak memenuhi panggilan, dia menilai Kementan menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Pihaknya pun berencana melayangkan surat pemanggilan selanjutnya dalam waktu dekat. 

Baca juga: Diadukan Dugaan Penggunaan Pengaruh ke Kementan, Wakil Ketua KPK Siap Ikuti Proses Etik di Dewas

“Saya meminta Pak Menteri Pertanian melakukan dorongan agar Dirjennya kooperatif untuk hadir dalam memenuhi panggilan ini. Kita juga akan melayangkan surat kedua dan ketiga, dan kalau pemanggilan ketiga nanti enggak hadir, maka ombudsman akan memanggil paksa,” kata Yeka. 

Sebelumnya, Ombudsman RI memanggil jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) menyusul adanya dugaan potensi malaadministrasi yang didata oleh Ombudsman dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatima menjelaskan ada 4 potensi tindakan malaadmnistrasi yang dilakukan oleh Kementan dalam hal ini adalah Direktorat Hortikultura Kementan yakni malaadministrasi tidak memberikan layanan dengan optimal, penundaan penerbitan RIPH yang berlarut, tidak kompeten, dan penyalahgunaan wewenang. 

“Maka setelah kami melakukan konsolidasi di awal tahun ini, maka dari kurun hari ini sampai 18 Januari 2024 kami akan melakukan pemeriksaan maraton nanti siang yang akan diperiksa yaitu dari Direktorat Jenderal Hortikultura selaku pihak yang didelegasikan untuk menerbitkan RIPH berdasarkan pasal 4 Permentan 39/2019 tentang RIPH,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Lewat Gerakan LTT, Kementan Optimalkan Lahan dengan Integrasi Kelapa dan Jagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com