Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Label 'Untuk Orang Miskin' Tak Mempan Cegah Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg...

Kompas.com - 18/01/2024, 06:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan penyaluran elpiji tabung 3 kilogram (kg) selama ini tidak tepat sasaran, sebab seharusnya hanya digunakan oleh orang miskin tetapi justru tingkat konsumsinya tinggi oleh orang mampu atau non-miskin.

Maka dari itu, pemerintah berupaya memperbaiki sistem penyaluran elpiji subsidi tersebut dengan menerapkan teknologi informasi (IT) agar bisa dilakukan pencocokkan data pembeli dengan data orang miskin.

"Penyalahgunaan masih terjadi, (dilihat) dari data yang kita punya yakin juga, dari fakta di lapangan juga, maka dicarilah cara-cara supaya penyalurannya ini tepat sasaran," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pengembangan Panas Bumi Jadi Pekerjaan Rumah buat RI, DEN Sebut Strategi Monetisasinya

Ia menuturkan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sebenarnya sudah menerapkan pendataan dengan pencatatan KTP konsumen secara manual. Namun, tetap saja terjadi penyalahgunaan, sebab setelah dicek KTP yang terdaftar tersebut tidak sesuai dengan pembeli aslinya.

Padahal, kata Djoko, pada tabung elpiji 3 kg sudah berlabelkan tulisan "hanya untuk orang miskin" tetapi pembeli dengan kemampuan finansial yang tinggi, alias non-miskin, tetap saja mengonsumsi elpiji bersubsidi.

"Dengan kita tulis hanya untuk orang miskin, enggak mempan, enggak dibaca, ya beli, beli aja," kata dia.

Maka dari itu pemerintah kini menetapkan ketentuan bahwa masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg harus terlebih dahulu terdaftar di sistem Pertamina.

Baca juga: Pemerintah Mau Jadikan Warung Kecil sebagai Penyalur Resmi Elpiji 3 Kg

Konsumen harus mendaftarkan identitas diri berupa KTP dan KK pada sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Menurut Djoko, saat ini telah ada 31,5 juta pelanggan terdaftar yang melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kg yang tercatat ke dalam sistem.

Adapun data konsumen yang telah masuk ke dalam sistem Pertamina itu nantinya dicocokkan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta disesuaikan dengan informasi lain, sehingga dapat dikategorikan apakah orang tersebut berstatus miskin atau tidak.

“Sekarang Pertamina sudah mencoba untuk memanfaatkan IT, nanti dicocokkan," ucap Djoko.

Baca juga: ESDM Buka Opsi Skema Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Terbatas, Berbasis Orang

 


Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya dari Ditjen Migas Kementerian ESDM, porsi konsumsi elpiji 3 kilogram mencapai 95 persen dari total elpiji yang dijual di pasaran. Artinya, porsi konsumsi elpiji non-subsidi hanya 5 persen.

Padahal, elpiji 3 kg merupakan elpiji subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kondisi ini secara jelas menggambarkan bahwa adanya penyalahgunaan elpiji 3 kg oleh orang mampu atau non-miskin.

"Nah, elpiji yang beredar di masyarakat dan konsumsinya terus meningkat itu yang 3 kg. Itu sekitar 95 persen, yang non-subsidi justru menurun angkanya. Padahal yang elpiji 3 kg ini kan untuk orang miskin, tapi kok angkanya 95 persen? Apakah orang miskin 95 persen? Ini kan berarti ada yang kurang pas, kurang tepat sasaran," pungkasnya.

Baca juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Sebut Tak Ada Pembatasan

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com