JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di wilayah kerja pengeboran migas lepas pantai menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024. Ada dua wilayah kerja yang melaksanakan "coblosan" di lepas pantai.
Pertama, PHE melalui PHE Onshore North West Java (PHE ONWJ), bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum, menyediakan fasilitas pemilihan umum di fasilitas operasi Platform Lepas Pantai. Pada Pemilu kali ini, terdapat 438 surat suara yang disalurkan.
Kedua, PHE Offshore South East Sumatra (OSES) yang memiliki wilayah kerja lepas pantai juga melaksanakan pemilu bagi seluruh pekerjanya yang berada di North area Business Unit (NBU), Central Business Unit (CBU) dan Pulau Pabelokan.
Kemudian, untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja untuk mendatangi TPS terdekat guna menggunakan hak konstitusionalnya dan dapat kembali bekerja seusai melaksanakan haknya.
Baca juga: PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Aman pada Hari Pencoblosan 14 Februari, 1.853 Posko Disiagakan
Corporate Secretary PHE, Arya Dwi Paramita mengatakan, Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun sekali.
"Dalam kesempatan pemilu, seluruh warga negara Indonesia berhak berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara, termasuk pekerja Pertamina yang sedang bertugas di seluruh wilayah operasi," tegas Arya melalui keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Umum di area lepas pantai berjalan dengan lancar berkat dukungan dari pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya, surat suara yang telah diproses selanjutnya akan dikirim sesuai dengan aturan KPU yang berlaku.
Baca juga: PHE Temukan Sumber Daya Migas 1,4 Miliar Barel Setara Minyak
Sebagai informasi, PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022 dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Untuk mendukung aspek Tata Kelola yang baik, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Salah satunya, dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.