Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja OJK Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - Diperbarui 04/03/2024, 19:12 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen untuk posisi calon staf melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7. Pendaftaran lowongan kerja OJK dibuka hingga 6 Maret 2024.

Dilansir dari laman resminya, Senin (4/3/2024), lowongan kerja OJK terbuka bagi lulusan S1 dan S2 dari beberapa jurusan. 

Adapun usia maksimal calon pelamar yang boleh mendaftar yaitu 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2. 

Baca juga: Bapanas Klaim Bantuan Pangan Beras Mampu Tekan Laju Inflasi

OJK memastikan tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini. Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. 

Lowongan kerja OJK 2024

Berikut persyaratan umum, persyaratan khusus dan cara mendaftar lowongan kerja OJK melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7. 

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat secara jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses permasalahan hukum;
  • Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK;
  • Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan;

Baca juga: Berlaku Hingga Akhir 2025, Impor Kendaraan Listrik Bebas Bea Masuk

Persyaratan khusus:

  • Berusia per 1 April 2024:
    • S1: Maksimal 29 tahun;
    • S2: Maksimal 33 tahun;
  • Lulusan S1/S2 dari dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
    • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
    • Agribisnis;
    • Hukum;
    • Statistik, Matematika, Aktuaria;
    • Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;
    • Data Science/Analytics;
    • Komunikasi, Hubungan Internasional;
    • Psikologi;
    • Seluruh program studi Teknik.
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
  • Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500;
  • Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah;
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.

Baca juga: Harga Beras Tinggi, Daya Beli Petani Kian Menguat

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas dan memenuhi kualifikasi, bisa mendaftar secara online melalui laman https://ojk-pcs7.experd.com/. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan registrasi pada menu "Login" dengan mengisi data-data yang dibutuhkan atau Anda dapat menggunakan tombol login dengan menggunakan akun google untuk mempermudah.
  • Jika login dengan menggunakan akun google, maka Anda akan terdaftar dengan menggunakan akun google yang terhubung dengan browser Anda.
  • Jika Anda masuk dengan menggunakan tombol register, Email aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email Anda setelah registrasi (maksimal 24 jam setelah Anda register, silahkan cek di folder INBOX/SPAM/JUNK), silakan klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi.
  • Login ke website dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang tertera pada Email aktivasi.
  • Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan unggah dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan sebelum mengirimkan lamaran.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja OJK 2024 bisa dilihat di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com