Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Penggunaan, Peruri Kembangkan Sistem Meterai Elektronik 2.0

Kompas.com - 07/03/2024, 21:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Percetakan Uang RI atau Peruri menyatakan, meterai elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.

Dengan ditunjuknya Peruri sebagai Govtech oleh pemerintah, perseroan dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.

"Oleh karena itu, Perum Peruri senantiasa memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik," kata Direktur Digital Business Perum Peruri Fitria Rahmayanti dalam keterangan resmi pada acara Appreciation & Sharing Session 2024 bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, salah satunya melalui website Peruri yang beralamatkan di verification.peruri.co.id.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, salah satunya melalui website Peruri yang beralamatkan di verification.peruri.co.id.

"Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS) Tetty Herawati menjelaskan, implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun.

"PDS mengemban amanah dari DJP dan PERUM PERURI sebagai distributor meterai elektronik, sejak dari awal implementasi, dengan memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang telah ditunjuk DJP sebagai Pemungut. Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS," ungkap dia.

Transformasi digital menjadi keniscayaan dan strategi baru dalam berkompetensi serta meningkatkan efisiensi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com